POLITIK DAN STRATEGI
• Sistem Konstitusi
• Sistem Politik & Ketatanegaraan Indonesia
Nama : Resi Novia Naibaho
Npm : 15210764
Kelas : 2ea08
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah softskill kewarganegaraan ini dengan tepat waktu. Segala hambatan dan rintangan yang saya alami dan proses penyusunan makalah kewarganegaraan ini telah menjadi sebuah tantangan dan pelajaran untuk meningkatkan kinerja dan semangat saya sendiri sehingga makalah kewarganegaraan ini diharapkan dapat lebih baik lagi dihari sebelumnya.
Keberhasilan penyusunan makalah kewarganegaraan ini merupakan kerja keras saya yang tentunya tak lepas dari dukungan dan bantuan berupa moril maupun materil dari berbagai pihak. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada :
1. Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bapak Burhanuddin selaku Dosen mata kuliah softskill kewarganegaraan.
3. Kedua Orang tua saya & Keluarga.
4. Mahasiswa/mahasiswi Universitas Gunadarma.
5. Dll.
Saya berharap makalah ini dapat membuat para pembaca lebih mudah mengerti, memahami untuk mempelajari tentang sebuah ‘Politik & Strategi’ di Indonesia. Selain itu Saya berharap makalah kewarganegaraan ini dapat menjadi lebih mengenal adanya apakah itu Politik dan Strategi di Indonesia kita sendiri. Tetapi saya juga menyadari bahwa kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa, untuk itu saya selalu menerima kritik dan saran untuk merevisi makalah tersebut.
Jakarta, 12 April 2012
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN ………………………………………………………………………………………1
Politik & Strategi .........................................................................................................1
Sistem Konstitusi ………………………………………………………………………………………3
Pengertian Konstitusi …………………...……………………………………………………………..4
Tujuan Konstitusi ………………….……………………………………………………………….5
Prinsip Konstitusi ………………….……………………………………………………………….6
BAB 2
SISTEM POLITIK & KETATANEGARAAN INDONESIA ………………….……………..12
Pengertian Sistem Politik & Ketatanegaraan Indonesia ……………..20 Konsep Politik ………………………………………………………………………22
Keberhasilan Politik & Strategi Nasional ………………………………………….23
ISI ……………………………………………………………………....25
KESIMPULAN ……………………………………………………………..………..29
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………30
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Politik & Strategi
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitas sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut.
2. Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis yang mencakup ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
3. Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
4. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
5. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
6. Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7. Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
3.Sistem Konstitunsi
Konstitusi berisikan aturan dasar dan ketentuan hukum untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga negara termasuk dasar hubungan kerjasama anatara negara dan masyarakat. Prinsip konstitusi demokrasi merupakan refleksi dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam HAM, yaitu hak dasar, hak kebebasan mengeluarkan pendapat, hak-hak individu, hak keadilan, hak persamaan, hak keterbukaan dan dan sebagainya
4.Konstitusi sebagai Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Konstitusi berisikan aturan dasar dan ketentuan hukum untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga negara termasuk dasar hubungan kerjasama anatara negara dan masyarakat. Prinsip konstitusi demokrasi merupakan refleksi dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam HAM, yaitu hak dasar, hak kebebasan mengeluarkan pendapat, hak-hak individu, hak keadilan, hak persamaan, hak keterbukaan dan dan sebagainya.
5.Tujuan Konsitusi
A. Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
B. Melepaskan control kekuasaan dari penguasa sendiri
C. Memberikan batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan tugasnya.
6.Prinsip Konstitusi Demokratis
Menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan
Adanya jaminan bagi pemegang hak minoritas
Pembatasan pemerintah dan pemisahan kekuasaan yang meliputi pemisahan wewenang kekuasaan berdasarkan trias politika, control dan keseimbangan lembaga pemerintah, proses hukum, dan adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan.
Konstitusi mempunyai posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan supremasi hukum yang mempunyai kedudukan tertinggi, dalam tertib hukum Indonesia. Konstitusi berisi :
• Hasil perjuangan politik bangsa pada waktu lalu.
• Tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa.
• Pandangan tokoh bangsa yang hendak diwujudkan.
2.3 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR di mana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR. Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warganegara Indonesia harus memiliki:
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentihgan nasional.
3. Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan kepribadian bangsa sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.
4. Kesadaran, kepatuhan dan ketaatan pada hukum. Karena itu, pe¬merintah diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara pelaksanaannya, yang memerlukan kebijaksanaan umum(public politics) yang menyangkut peraturan, pembagian atau alokasi sumber-sumber yang ada. Penentuan kebijaksanaan umum memerlukan kekuasaan dan wewenang yang berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang konflik yang muncul dalam proses pencapaian tujuan.Jadi politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi.
• Negara
Merupakan bentuk masyarakat dan suatu organisasi politik dalam wilayah yang berdaulat dan memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya
• Kekuasaan
Kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang diperhatikan adalah cara memperoleh, mempertahankan dan melaksanakan kekuasaan.
• Pengambilan Keputusan
Adalah aspek utama politik, dari siapa, untuk siapa, untuk apa keputusan dibuat yang diambil melalui sarana umum dan menyangkut sector public suatu negara.
• Kebijakan Umum
Kumpulan keputusan yang diambil oleh politisi dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan. Dasarnya, masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula sehingga perlu ada rencana yang mengikat, yang dirumuskan dalam kebijakan oleh pihak yang berwenang.
• Distribusi
Pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) yang diinginkan dan penting dalam masyarakat, harus dengan adil dan mengikat.
BAB 2
PENUTUP
KESIMPULAN
Saya dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia harus benar – benar di laksanakan dengan sebaik mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kosmaext2010.com/makalah-civic--education-politik-dan-strategi-nasional.php.