Selasa, 09 Juli 2013

Latar Belakang Masalah


1.1              Latar Belakang Masalah
Kita menyadari bahwa alat angkut sangat penting di masyarakat pada saat ini, terutama di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Angkutan umum merupakan bagian transportasi perkotaan yang sangat dibutuhkan, akan tetapi penggunaannya sebagai alat transportasi umum belum begitu banyak diminati oleh sebagian besar masyarakat kota. Masyarakat kota lebih cenderung menggunakan kendaraan pribadi. Keadaan itu memicu peningkatan pertumbuhan kendaraan pribadi, dengan dominannya moda tersebut maka menimbulkan kemacetan lalulintas dan tidak disertai dengan penambahan jaringan jalan.
Penyebab kemacetan lainnya karena ada pusat-pusat aktivitas berupa terminal, persimpangan kereta api, pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, hotel, yang ada di sepanjang jalan arteri. Selain hal tersebut penyebab lainnya adalah kurangnya fasilitas untuk parkiran dan pejalan kaki dan tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Penyebab kemacetan lalu lintas yang tidak kalah pentingnya adalah tingkat disiplin pengguna jalan yang masih rendah.
Untuk mengatasi persoalan lalu lintas, maka Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan transportasi dengan pemanfaatan ruang lalu lintas dengan mengutamakan penggunaan angkutan massal. Untuk menciptakan angkutan massal yang baik serta didukung oleh adanya otonomi daerah, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakrta membuat kebijakan Peraturan Daerah (PERDA) nomor 12 tahun 2004 yang memprioritaskan peningkatan sistem transportasi perkotaan yang aman, selamat, cepat, dan teratur, nyaman, efisien serta terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Dalam pengoperasian sistem transportasi tersebut (Transjakarta Busway) yang telah diwujudkan oleh kebijakan Pemerintah, maka perlu dievaluasi atau dianalisis baik oleh pemerintah maupun kalangan akademik untuk melihat sejauh mana kepuasan mengenai layanann yang telah diberikan oleh Pemerintah selaku penyedia jasa transportasi ini. Hasil evaluasi ini nantinya yang akan memberikan acuan bagi pembuat kebijakan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.
Standar pelayanan bagi penumpang mengacu pada beberapa dimensi pelayanan, yaitu: Reliability, Responsiveness, Tangible, Assurance, Empathy. Bagi pengguna jasa lainnya, operator angkutan umum dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, standar pelayanan mengacu pada beberapa indikator operasional, manajemen keuangan, aspek legal dan kelembagaan, serta recovey (pengendalian situasi dan pemecahan masalah).
Sehubungan dengan uraian diatas maka penulis tertarik untuk menulis Penelitian Ilmiah dengan judul “ ANALISIS TINGKAT KEPUASAN PENGGUNA JASA BUS TRANSJAKARTA”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar