1.1
Latar
Belakang Masalah
Kita menyadari bahwa
alat angkut sangat penting di masyarakat pada saat ini, terutama di Jakarta
sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Angkutan umum merupakan bagian
transportasi perkotaan yang sangat dibutuhkan, akan tetapi penggunaannya
sebagai alat transportasi umum belum begitu banyak diminati oleh sebagian besar
masyarakat kota. Masyarakat kota lebih cenderung menggunakan kendaraan pribadi.
Keadaan itu memicu peningkatan pertumbuhan kendaraan pribadi, dengan dominannya
moda tersebut maka menimbulkan kemacetan lalulintas dan tidak disertai dengan
penambahan jaringan jalan.
Penyebab kemacetan
lainnya karena ada pusat-pusat aktivitas berupa terminal, persimpangan kereta
api, pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, hotel, yang ada di sepanjang jalan
arteri. Selain hal tersebut penyebab lainnya adalah kurangnya fasilitas untuk
parkiran dan pejalan kaki dan tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.
Penyebab kemacetan lalu lintas yang tidak kalah pentingnya adalah tingkat
disiplin pengguna jalan yang masih rendah.
Untuk mengatasi
persoalan lalu lintas, maka Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta membuat
kebijakan transportasi dengan pemanfaatan ruang lalu lintas dengan mengutamakan
penggunaan angkutan massal. Untuk menciptakan angkutan massal yang baik serta
didukung oleh adanya otonomi daerah, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakrta
membuat kebijakan Peraturan Daerah (PERDA) nomor 12 tahun 2004 yang
memprioritaskan peningkatan sistem transportasi perkotaan yang aman, selamat,
cepat, dan teratur, nyaman, efisien serta terjangkau oleh setiap lapisan
masyarakat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Dalam pengoperasian
sistem transportasi tersebut (Transjakarta Busway) yang telah diwujudkan oleh
kebijakan Pemerintah, maka perlu dievaluasi atau dianalisis baik oleh
pemerintah maupun kalangan akademik untuk melihat sejauh mana kepuasan mengenai
layanann yang telah diberikan oleh Pemerintah selaku penyedia jasa transportasi
ini. Hasil evaluasi ini nantinya yang akan memberikan acuan bagi pembuat
kebijakan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.
Standar pelayanan bagi
penumpang mengacu pada beberapa dimensi pelayanan, yaitu: Reliability,
Responsiveness, Tangible, Assurance, Empathy. Bagi pengguna jasa lainnya,
operator angkutan umum dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, standar pelayanan
mengacu pada beberapa indikator operasional, manajemen keuangan, aspek legal
dan kelembagaan, serta recovey (pengendalian situasi dan pemecahan masalah).
Sehubungan dengan
uraian diatas maka penulis tertarik untuk menulis Penelitian Ilmiah dengan
judul “ ANALISIS TINGKAT KEPUASAN PENGGUNA JASA BUS TRANSJAKARTA”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar